SULUT – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw menyerahkan remisi HUT ke-75 Kemerdekaan RI di Rumah Dinas Gubernuran Bumi Beringin, Senin (17/8/2020).
Secara simbolis, Wagub Kandouw menyerahkan SK pemberian remisi kepada 2 perwakilan warga binaan Lapas yaitu Charlos Lumanauw Bin Ayurin Lalu dan Mervil Tampi Bin Jeni Tampi yang disaksikan secara virtual oleh Menkumham Republik Indonesia Yasonna Laoly.
Terdapat 1.407 narapidana di Lapas yang mendapatkan remisi umum HUT ke-75 RI.
Wagub Kandouw mengapresiasi pemberian remisi bertepatan dengan HUT RI.
- Peringati HUT Provinsi Sulut ke-62, Pemerintah dan Masyarakat Bolmong Gelar Penanaman 500 Bibit Mangrove
- Putra Moiki Korowou 1 Raih Juara di Turnamen Sepak Bola HUT RI Ke – 81 Tingkat Kecamatan Lembo, Tumbangkan Kompas Korempeli Lewat Drama Adu Pinalty 5 – 3
- Diikuti Ratusan Atlit Karate, Honandar Buka Open Turnamen Kajati Cup Ke 5
“Ini suatu hal yang menurut hemat saya ritual yang bagus sekali di momentum proklamasi anak-anak bangsa yang melakukan kesalahan diberikan remisi oleh Menkumham dalam satu momentum yang memberi nilai lebih tidak hanya bagi saudara-saudara kita itu tapi untuk kita semua,” kata Wagub Kandouw.
Menurut Wagub Kandouw, kegiatan ini sebagai bukti kehadiran negara bagi semua lapisan masyarakat di Indonesia.
“Bahwa negara itu hadir pada siapa saja, bukan hanya bagi kita-kita tapi juga untuk saudara kita yang melaksanakan rehabilitasi,” ujarnya.
Di Sulut berdasarkan data dari Kakanwil Kemenkumham Sulut Lumaksono menyebutkan bahwa narapidana yang menerima remisi berjumlah 1.407 orang.
Dengan rincian remisi satu bulan berjumlah 281 orang, remisi dua bulan berjumlah 189 orang, remisi tiga bulan berjumlah 385 orang, remisi empat bulan berjumlah 304 orang, remisi lima bulan berjumlah 211 orang dan remisi enam bulan berjumlah 26 orang. Sementara untuk kategori RU berjumlah 5 orang. Dan remisi umum berjumlah 15 orang. (*/JM)







