Bupati Morut Delis J. Hehi saat menyerahkan SK Pengangkatan P3K
Kolonodale – Bupati Morowali Utara Delis J. Hehi menyerahkan Surat Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Guru di lingkungan Pemkab Morut Tahun 2022.
Acara yang dihadiri Kepala Badan Pengembangan SDM Pemkab Morut Nimrod Tandi, Kepala BPJS Kesehatan Morut dan Kadis P dan K itu berlangsung di Aula Kantor Bapelitbangda Morut di Kolonodale, Rabu (20/4/2022).
Bupati Delis mengapresiasi para guru yang telah bertahun-tahun dengan sabar mengabdi meski tidak ada kepastian untuk diangkat sebagai PNS.
Menurut Bupati Delis , persoalan guru adalah persoalan masa depan bangsa dan daerah. Karena itu, dengan P3K ini merupakan solusi bagi guru yang selama ini telah mengabdi tanpa kepastian menjadi pegawai negeri.
- Gubernur Yulius Pastikan Kesiapan Sulut Ikut Kejurnas Pacuan Kuda 2026
- PT. Pentagon Terang Asli Abaikan K3 Dalam Pelaksanaan Proyek Penggantian Jembatan Lopana
- Lomba Bridge P/KB HAPSA 2026 di GMIM Paulus TWM Sukses Digelar, Wilayah Malalayang Champion Serie A dan Wilayah Manado Titiwungen Juara Serie B
Artinya, kalau dulu saja mengabdi dengan honor tidak jelas, waktu mengajar tidak tetap, namun begitu setia dan semangat dalam mengabdi, maka sekarang setelah terima SK P3K akan lebih semangat lagi mengajar.
Mutu pendidikan Morut masih rendah dibanding daerah lain di Sulteng, karena itu peran guru sangat penting untuk mencerdaskan anak bangsa, khususnya di Morut.
“Kalau rakyat lebih cerdas, maka mereka akan lebih sehat dan lebih sejahtera. Karena itu para guru merupakan ujung tombak dalam mencerdaskan dan menyehatkan serta mensejahterakan rakyat,” ujar Bupati Delis. (*/John)








