Tondano – Empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano, Lembaga Pemasyatakatan Perempuan Kelas IIB Manado, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Amurang bersama-sama menggelar Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 dan Penandatangan Perjanjian Kinerja, bertempat di Aula Lapas Tondano. Selasa (25/01/2022).
Kegiatan Deklarasi Janji Kinerja tahun 2022 dan Penandatangan Perjanjian Kinerja antara Kepala UPT dengan pejabat struktural disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto didampingi Kepala Bagian Program dan Humas, Noldy Sahabati.
Jajaran ASN Kemenkumham Sulut yang hadir pada kegiatan Deklarasi Janji Kinerja di Aula Lapas ini turut mengikrarkan janji kinerja yang terdiri dari tiga poin dengan dipimpin langsung oleh Bambang Haryanto.
Dalam sambutannya, Bambang Haryanto memberikan arahan kepada semua tim di dalam Lapas khususnya tim penjagaan untuk menjalankan fungsi-fungsi pengamanan dengan baik dan benar, serta laporkan segala masalah yang terjadi di dalam Lapas terutama masalah yang berpotensi untuk menyebabkan gangguan keamanan.
- Gubernur Yulius Paparkan Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus Pada Program Prioritas dan Kesejahteraan Rakyat
- Kajati Sulut Kukuhkan Pengurus Aslinmas, Pemkab Sitaro Siap Perkuat Ketertiban Masyarakat
- Hadiri Pelantikan Pengurus Aslinmas Sulut, Wali Kota Weny Gaib Dorong Sinergi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
“Salah satu isi dari janji kinerja yang telah sama sama kita ikrarkan adalah menjaga kesehatan, terutama dalam kondisi pandemi yang sampai saat ini belum berakhir, jadi tetap jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan,” Ujar Haryanto.
Diakhir arahannya, Bambang Haryanto juga ingatkan seluruh ASN yang hadir untuk tetap menjaga kesehatan demi produktivitas pekerjaan.(*/Ronny)





