Morut-Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Morowali Utara, dr Sherly Pede MKes, angkat bicara terkait santernya isu di sejumlah media sosial (medsos) yang menginginkan dirinya dicopot dari jabatan sebagaimana Direktur RSUD Kolonodale. Isu tersebut mencuat, pasca kasus operasi amandel terhadap seorang pasien yang berujung meninggal dunia.
Sherly Pede, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (24/02/2026), membenarkan, bahwa namanya tengah ramai diperbincangkan di berbagai medsos. Ia menegaskan, desakan kepada dirinya untuk di copot dalam jabatan Direktur, merupakan hal yang biasa dan tidak perlu di tanggapi secara berlebihan.
Disinggung terkait tindakan operasi yang juga sangat ramai di perbincangkan, Sherly Pede, kembali menegaskan, bahwa seluruh pelayanan medis, termasuk tindakan operasi yang dilakukan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Menurutnya, persoalan itu juga sebelumnya telah dibahas secara resmi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Morut, dan juga menghadirkan perwakilan keluarga pasien yang menyimpulkan 4 point kesepakatan, kemudian ditanda tangani secara bersama. Kata dia, dalam forum itu juga, manajemen RSUD Kolonodale telah memberikan penjelasan secara menyeluruh, sekaitan dengan prosedur pelayanan dan kronologis penanganan pasien.
“Kami sudah jelaskan dalam RDP, bahwa seluruh proses pelayanan di RSUD Kolonodale dilakukan sudah sesuai dengan SOP. Tidak ada pelayanan yang dilakukan secara asal-asalan,” tegasnya.
Terkait tuntutan pencopotan dirinya sebagai direktur, dr Sherly Pede, menyatakan hal tersebut tidak perlu di tanggapi secara serius. Pihaknya dan jajaran struktural serta seluruh tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di RSUD Kolonodale, tetap fokus pada pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang berkunjung di RSUD Kolonodale.
“Keberadaan kami di sini semata- mata demi membantu Pemda Morut dan masyarakat yang membutuhkan pertolongan di bidang layanan kesehatan, ” tegasnya lagi.
Ia juga menegaskan, bahwa harus dipahami profesi sebagai dokter dan seluruh nakes merupakan pelayan masyarakat yang terikat dengan standar medis dan etika profesi. Kemudian berkaitan dengan tindakan operasi, sebelum tindakan itu di ambil, pihak keluarga pasien telah dipanggil terlebih dahulu untuk diberikan penjelasan, serta dimintai persetujuan untuk tindakan medis. Prosedur itu katanya merupakan kewajiban yang harus dilakukan, sebelum tindakan medis apapun di ambil termasuk operasi.
dr Sherly menegaskan, sebagai pimpinan dirinya bertanggung jawab penuh atas berjalannya pelayanan kesehatan di RSUD Kolonodale, disesuaikan dengan peraturan dan standar pelayanan kesehatan yang ada. Ia mengatakan, tidak boleh ada pihak manapun yang dengan alasan atau kepentingan apapun, dalih suka atau tidak suka, boleh secara tidak bertanggungjawab menyerang atau melecehkan profesi nakes.
“Saya yang bertanggung jawab, dan memastikan setiap tindakan dan layanan kesehatan yang di berikan oleh seluruh nakes di RSUD Kolonodale sudah sesuai dengan SOP yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa profesi sebagai nakes memang adalah profesi yang tidak bisa terhindar dari keluhan dan sorotan.Karena tuntutan dan ekspektasi masyarakat terhadap profesi ini, memang sangat besar.
“Memilih untuk menjadi pelayan masyarakat di bidang kesehatan, berurusan dengan orang-orang yang datang dengan berbagai keluhan kesehatan, dengan kondisi fisik dan psikis yang sedang tidak stabil, adalah bagian dari konsekuensi yang harus diterima. Kami siap di berikan kritikan serta saran yang membangun, sepanjang itu di sampaikan dengan cara-cara yang bijak dan elegan, ” ungkapnya.
“Kami juga berharap, masyarakat dapat menyikapi persoalan ini secara bijak dan objektif, serta menunggu proses klarifikasi dan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku. Pada prinsipnya kami berkomitmen penuh, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang ada di RSUD Kolonodale, “tukas Sherly Pede. (*)










