Tomohon-Direktur PDAM Tomohon Adrian J Ngenget SE,Ak, menyatakan memperbaiki gangguan distribusi air bersih didasarkan atas laporan konsumen/masyarakat.
Menurutnya, (16/10/2025) tanpa adanya informasi aktif dari Konsumen, tentunya pihak PDAM sebagai penyedia layanan air bersih, tidak akan tahu titik lokasi gangguan.
“Karena itu, kami sebagai penyedia air bersih tentunya sangat berharap konsumen maupun masyarakat dapat memberikan informasi, hingga petugas bisa melakukan perbaikan secepatnya,” ujar Ngenget. (Bert)
BACA JUGA
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan






