Ratahan – Setelah melakukan pelantikan Hukum Tua di beberapa kecamatan di Kabupaten Minahasa Tenggara, (Mitra) Bupati James Sumendap SH, dan Wakil Bupati Drs. Jesaja J Legi pada hari Sabtu (09/02/2019) kembali melantik 8 penjabat Hukum Tua di Desa Molompar Dua Utara, Desa Esandom, Desa Esandom Satu, Desa Esandom Dua, Kecamatan Tombatu Timur. Sebelumnya Bupati dan Wabup melantik sejumlah Penjabat Hukum Tua di Kecamatan Ratahan Timur.
Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan secara kolektif dilakukan di desa Mundung, dalam acara tersebut Wakil Bupati Drs. Jesaya J. Legi dipercayakan Bupati Sumendap untuk melantik 8 Penjabat Hukum Tua yang ada di Kecamatan Tombatu Timur, pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH dan sejumlah pejabat yang hadir.
Dalam sambutannya Sumendap menegaskan para penjabat Hukum Tua yang baru dilantik agar supaya menjalankan tugasnya dengan sebaik baiknya dan sejujur jujurnya terlebih dalam mengelolah dana desa. Karena dana tersebut diberikan pemerintah pusat untuk kepentingan masyarakat.
Sumendap juga berharap agar supaya perangkat desa dan masyarakat untuk membantu para penjabat yang baru walaupun mereka hanya beberapa bulan saja tapi dalam menjalankan tugasnya mereka bisa mengambil keputusan dalam menjalankan roda pemerintahan yang ada di masing masing desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Minahasa Tenggara Merty Ole, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabag Humas dan Protokoler Franky Wowor dan pejabat pemkab Mitra lainnya serta beberapa calon legislatif Minahasa Tenggara. (Nal)
Komentar