Dinkes Bolmut Addendum Renja Antara BPJS Kesehatan Cabang Tondano

oleh -876 Dilihat

Redaksisulut, Boroko-Dinas Kesehatan kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar addendun rencana kerja antara pemerintah daerah dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Cabang Tondano tentang penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional bagi peserta pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan oleh pemerintah di Hotel Arya Duta Manado, Selasa (25/06/2024).

Addendum renacana kerja dengan nomor 346/KTR/X-06/0624 yang ditandatangani oleh kedua belah pihak antara pihak kesatu pemerintah daerah dan pihak kedua BPJS Kesehatan cabang Tondano.

Dalam perjanjian addendum rencana kerja yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Dr. Ali Dumbela, SKM M.Kes, Plt. Kepala Dinas Sosial Nul Hakim S.Sos M.Si, Kepala Dinas Catatan Sipik dan Kependudukan Samidin Korompot, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Raymond Jerry Liuw dan disaksikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa La Ode Osnawir Ojayana.

Bahwa kedua belah pihak telah menandatangani perjanjian kerjasama tentang penyelenggaraan program jaminan kesehatan nasional bagi peserta BPU dan BP yang didaftarkan oleh pemerintah kabupaten bolaang mongondow utara dengan nomor 100/RK/42/XII/2023 dan nomor 346/KTR/X-06/1223 tertanggal 22 desember 2023 yang selanjutnya disebut perjanjian induk.

“Bahwa dimulai TMT 01 Agustus 2024 pemerintah kabupaten bolaang mongondow utara memperpanjang rencana kerja sampai tanggal 31 desember 2024 dan menggarngarkan iuran peserta program jaminan kesehatan nasional bagi penduduk pekerja bukan penerina upah dan bukan pekerja dengan hak kelas perawatan kelas 3 yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, ” Jelas Ali Dumbela.

Besaran iuran dan bantuan iuran peserta PBPU dan BP pemerintah daerah mengacu pada Peraturan Presiden (PP) nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua PP nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan sebesar Rp 42.000.

Pada addendum rencana kerja dinas kesehatan menggarkan iuran dan bantuan iuran peserta PBPU dan BP pemerintah daerah sebesar Rp 3.768.225.880. (R)

No More Posts Available.

No more pages to load.