Sulut – Aliansi Manguni Muda Indonesia (AMMI) menyambut baik keberadaan PT. Bangkit Limpoga Jaya (PT. BLJ), di Kabupaten Minahasa Tenggara. Pasalnya, PT BLJ dinilai punya potensi besar untuk memajukan daerah.
Hal ini ditegaskan Ketua Umum AMMI Falen Kandou, Jumat (9/9/2022), menaggapi terkait peran investor dalam pemajuan daerah.
Menurut Falen Kandou, perusahaan resmi seperti PT Bangkit Limpoga Jaya yang saat ini telah melakukan penyegaran manajemen, perlu di support.
Selain berpotensi besar menunjang pembangunan daerah, lanjut Falen Kandou, keberadaan perusahan bisa meminimalisir aktivitas pelaku tambang ilegal yang tidak memberikan kontribusi ke negara selain hanya “merampok” untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
“Keberadaan perusahaan-perusahan resmi seperti BLJ ini perlu di suport karena punya potensi dan kontribusi untuk daerah selain menyerap tenaga kerja, juga bisa meminimalisir Keberadaan pelaku tambang ilegal yang hanya menguntungkan pribadi dan kelompok nya saja,” ujar Falen Kandou.
Falen Kandou menjelaskan, dengan tegas AMMI sangat menentang aktifitas pelaku tambang ilegal di Kabupten Minahasa Tenggara. Menurutnya, pelaku tambang ilegal tidak hanya merugikan daerah atau merugikan negara, tapi juga berpotensi merusak lingkungan.
“Kami sangat tegas menolak aktifitas tambang ilegal di daerah kami,” tegas Falen Kandou.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu, tim gabungan yang terdiri dari Penyidik Bareskrim Mabes Polri, Minerba Pusat Inspektur Tambang, dan Kasatgas Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengamankan delapan eksavator yang digunakan untuk melakukan penambangan ilegal dan mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pelaku penambangan ilegal, di lokasi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT. Bangkit Limpoga Jaya, di daerah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
Menurut kuasa hukum PT. BLJ Inggrid S. Bawias, SH, MH, saat ini PT BLJ sedang menyelesaikan proses perizinan, aktifitas pertambangan akan berjalan dan berharap tidak ada lagi oknum yang menambang secara ilegal dengan alat berat, di lahan PT. BLJ.
“Kemungkinan tidak lama lagi, segala proses perizinan selesai, dan aktifitas pertambangan akan berjalan dengan harapan kedepan tidak ada lagi penambang-penambang illegal di lahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) yang menggunakan alat berat karena tindakan tersebut jelas dapat merugikan Negara serta merusak lingkungan”, ujar Inggrid pada media (7/9/2022).
Inggrid menegaskan, PT. BLJ ke depan akan lebih banyak memberikan kontribusi terhadap Negara, khususnya peningkatan pembangunan daerah, dimana PT BLJ memiliki Program Pemberdayaan Masyarkat (PPM) yang nantinya akan dilaksakan pada beberapa aspek prioritas yakni aspek pendidikan, aspek kesehatan, aspek kemandirian ekonomi, sosial budaya, infrastruktur dan lainnya disesuaikan dengan Blueprint Pemerintah Daerah Setempat. (***)





