Tomohon-Dinas Pangan Daerah Kota Tomohon mendorong seluruh Satuan Pendidikan Pangan Gizi (SPPG) agar memiliki alat uji cepat (rapid test) mandiri guna memastikan bahan pangan yang disajikan kepada siswa aman dan bebas dari kandungan berbahaya, termasuk pestisida.
Kepala Dinas Pangan Kota Tomohon, Novy Kainde, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas MBG Kota Tomohon, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 10 SPPG yang terdaftar di aplikasi Badan Gizi Nasional (BGN), dengan sebagian besar telah beroperasi.
“Sebanyak 10 SPPG sudah terdata, namun satu di antaranya sementara tidak beroperasi dan satu lainnya ditutup karena pergantian yayasan,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).
Ia menjelaskan, sejak Februari hingga awal Maret 2026, pihaknya terus mengintensifkan pengawasan keamanan pangan, khususnya melalui pelaksanaan rapid test di seluruh SPPG di wilayah Kota Tomohon.
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M
- Hadiri Rakor GTRA Sulteng 2026, Miqdam : Langkah Nyata Selaraskan Kebijakan Strategis Tingkat Provinsi Dengan Implementasi di Daerah
“Fokus kami adalah memastikan pangan segar yang digunakan benar-benar aman dan bebas dari bahan berbahaya,” katanya.
Meski demikian, Kainde mengakui masih banyak SPPG yang belum memiliki alat rapid test secara mandiri. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar ke depan seluruh SPPG dapat melengkapi fasilitas tersebut sebagai bagian dari standar operasional.
“Kami berharap setiap SPPG memiliki alat rapid test sendiri, sehingga pengawasan dapat dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas serta keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus mencegah terulangnya kasus gangguan kesehatan yang sebelumnya sempat menimpa ratusan siswa di Kota Tomohon. ***





