Manado-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) Kota Manado terus melakukan percepatan pengurusan dokumen kependudukan. Bahkan di luar hari kerja pun yakni Sabtu (5/8/2023), ASN dan THL turun menjemput bola di dua kelurahan sekaligus yaitu Kelurahan Wenang Selatan dan Titiwungen Utara, Kecamatan Wenang.
Adapun dokumen kependudukan yang dilayani pengurusannya pada kegiatan ini antara lain Perekaman KTP-el, Kartu Keluarga, Akta-Akta, Kartu Identitas Anak (KIA), Pindah, dan Pendaftaran Identitias Kependudukan Digital (IKD).
Kadis Dukcapil Kota Manado, Erwin Kontu, SH mengatakan masyarakat sangat antusias menghadiri kegiatan ini. Hal ini terbukti dari data yang ada, di mana masyarakat yang hadir dan melakukan pengurusan dokumen kependudukan di dua kelurahan tersebut mencapai ratusan orang.
Dirinya berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan oleh pihaknya. “Hal ini agar masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan dokumen kependudukan serta terhindar dari aksi calo dan pungli.” Ujar Erwin Kontu, yang juga saat ini di percayakan sebagai Plt Kadis Kominfo Manado.
- Annabelle Maliangkay Wakili Minut di Putri Otonomi Indonesia 2026, APKASI Resmi Buka Audisi 20 Besar
- Ingatkan Pemprov Sulut Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Dan Arahan BPK RI, Michaela Paruntu : DPRD Sulut Akan Pastikan Setiap Rekomendasi Ditindak Lanjuti Secara Maksimal
- DPRD Tomohon Gelar Paripurna Usul Pergantian Pimpinan, Sekkot Hadiri Mewakili Wali Kota
Berikut merupakan rincian datanya yang dibagi berdasarkan kelurahan dan jenis-jenis dokumen kependudukan.
Kelurahan Titiwungen Utara:
a). Perekaman KTP-El : 25
b). IKD : 16
c). KK : 21
d). Pindah : 1
e). Akta Kematian : 1
f). Akta Perkawinan : 1
g). Akta Kelahiran : 1
Kelurahan Wenang Selatan:
a). Perekaman KTP-el : 30
b). IKD : 18
c). Kartu Keluarga : 53
d). Akta Kelahiran : 1
e). KIA : 1
f). Pindah : 1 (*)








