Manado – Srikandi PDI-Perjuangan Dapil Sario – Malalayang, Jean Sumilat dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado terpilih periode 2019-2024. Rabu (14/8/2019)
Menurut Jean Sumilat, mengabdi di lembaga legislatif ibarat seperti seorang pelayan yang melayani pelanggan dan dirinya berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.
“Dan saya akan berusaha menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat Kota Manado,” ujar Jean Sumilat kepada BeritaManado.com, Kamis (15/8/2019).
Lanjut pengusaha katering ini, seorang anggota DPRD berkewajiban melaksanakan amanah rakyat melalui tiga tugas pokok yakni melakukan pengawasan terhadap eksekutif, ikut menyusun anggaran dan membuat peraturan daerah (Perda).
- Dukung Kemandirian Petani Bunga Krisan, PLN UID Suluttenggo Resmikan Program Electrifying Agriculture di Tomohon
- Sinergi PT SJA 2 Dan Dinas Kehutanan Perkuat Masyarakat Cegah Karhutla
- Pemkot-Dekot Sepakati KUA/PPAS Manado 2027, Walikota Andrei Angouw: Untuk Kemajuan Kota dan Kesejahteraan Masyarakat
“Tentu kami sebagai anggota DPRD harus maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat, sementara eksekutornya adalah eksekutif yakni pemerintah kota Manado,” tandas Jean Sumilat.
Dia berharap masyarakat memanfaatkan lembaga DPRD menyalurkan aspirasi melalui reses anggota DPRD atau datang langsung di sekretariat DPRD Manado.
“Misalnya kalau datang langsung bisa datang ke fraksi, komisi atau alat kelengkapan dewan lainnya,” pungkas anggota Fraksi PDI Perjuangan ini. (*)






