Sulut- First Lady Sulut, Rita Dondokambey-Tamuntuan dikukuhkan sebagai Bunda Pendamping Keluarga Sulawesi Utara (Sulut).
Pengukuhan tersebut dilakukan Kepala BKKBN RI, dr Hasto Wardoyo dalam Rakerda Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting di Hotel Luwansa Manado, Rabu (3/5/2023).
Hasto Wardoyo mengakui Bunda Pendamping Kekuarga adalah ujung tombak dalam penanganan stunting.
“Kami percaya Ibu Rita Tamuntuan sosok yang peduli dan mampu melakukan upaya-upaya pengentasan stunting,” ungkapnya.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Sementara itu, Rita Tamuntuan yang juga sebagai Ketua TP PKK Sulut mengatakan siap bersinergi dan berkoordinasi untuk percepatan penurunan stunting di Bumi Nyiur Melambai.
Istri tercinta Gubernur Sulut ini akan memimpin sekira 6.700 Pendamping Keluarga yang tersebar hingga ke desa kelurahan untuk mengentaskan stunting.
“Ini pekerjaan mulia karena tujuannya menghasilkan generasi dan keluarga yang berkualitas. Mari kita sama-sama bergandeng tangan untuk memberantas stunting,” ucapnya.
Kesempatan itu, Kepala BKKBN RI dr Hasto Wardoyo, Gubernur Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw, Kaper BKKBN Sulut Diano Tino Tandaju, Ketua TP PKK Sulut Rita Tamuntuan dan Sekretaris dr Kartika Devi Tanos, menyerahkan simbolis bantuan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).
Penerima bantuan BAAS ialah balita stunting usia 2 tahun ke bawah. Adapun bantuan berupa beras, telur, susu, multivitamin dan makanan tambahan akan diberikan selama enam bulan berturut-turut. (**/J.Mo)





