Kadis Diknas Sangihe Djoli Mandak
Tahuna – Penilaian Tengah Semester (PTS) dilaksanakan Sekolah se kabupaten kepulauan Sangihe sejak Senin lalu, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten kepulauan Sangihe Djoli Mandak mengatakan Penilaian Tengah Semester (PTS) di laksanakan mulai dari tanggal 14 sampai 15 Maret 2022 untuk jenjang SD dan SMP.
“PTS dilaksanakan sejak Senin 14 Maret 2022 sampai 17 Maret 2022 untuk jenjang SD dan SMP sesuai dengan kalender Pendidikan, pelaksanaan PTS ini dilaksanakan sama dengan PTM namun tetap melaksanakan protokol kesehatan ,” Ujar Mandak.
Menurut Mandak ,walaupun saat ini kabupaten kepulauan Sangihe,telah menurun kasus covid 19, namun pihaknya tetap menghimbau setiap unit pendidikan untuk melaksanakan Protokol kesehatan yang ketat bagi pelaksanaan PTS.
- Tim Futsal Setwan Sulut Pastikan Lolos Ke Babak Gugur : Sapu Bersih Kemenangan Di Penyisihan Group
- Rinny Silangen-Tamuntuan : Keberhasilan Suami Tak Lepas Peran dan Dukungan dari Seorang Istri
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
“Memang pada saat ini kabupaten kepulauan Sangihe kasus covid 19 mengalami penurunan, tetapi harus melaksanakan protokol kesehatan,malah lebih ketat untuk pelaksanaan PTS ini seperti mencuci tangan sebelum dan sesudah melaksanakan aktifitas,jaga jarak antara murid satu dengan yang lainya dan tentunya bagi pendidilk dan anak didiknya harus menggunakan masker pada pelaksanaan kegiatan di setiap unit pendidikan,” Jelas Mandak seraya menambahkan aturan jumlah perkelas tetap 50 persen dari jumlah siswa yang ada di tiap kelas. (Yoss)







