Minsel-Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang komoditi kelapa yang beroperasi di tengah perkampungan tepatnya di Desa Tumpaan Dua Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan,mendapat kritikan dari warga.
Pasalnya, Perusahaan yang telah merekrut tenaga kerja berjumlah ratusan, baik Tenaga Kerja Lokal maupun Tenaga Kerja Asing (TKA), namun tidak bisa dipungkiri bahwa Manajemen Perusahaan Milik Asing (Cina) ini diduga tabrak aturan.
Diketahui bahwa PT Kawanua Coconut Nusantara memiliki ijin bawaan dari perusahaan yang bermula bergerak dibidang Perikanan dan telah beberapa kali melakukan take over dan berganti perusahaan/manajemen
PT Kawanua Coconut Nusantara beroperasi di duga tanpa mengedepankan kajian lingkungan termasuk tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Limbah (IPAL), tidak hanya itu saja perusahaan yang dikelolah oleh Warga Negara Asing ini (WNA) ternyata ada beberapa unit produksi dan bangunan tidak memiliki ijin alias “ILEGAL”.
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
Pantauan wartawan media ini, PT Kawanua Coconut Nusantara dalam keseharian dalam melakukan produksi, ada-ada saja protes warga sekitar, baik kebisingan yang terjadi sampai larut malam hingga bau busuk yang sangat mengganggu warga dan hadirnya lalat-lalat pembawa penyakit ke pemukiman warga akibat limbah yang tidak diolah secara profesional dan manajemen terkesan cuek terhadap kesehatan dan kenyamanan warga.
Manajemen PT Kawanua Coconut Nusantara saat dikonfirmasi pada jam kerja tepatnya Rabu (28/05/2025) pukul 10.30 pagi, tidak menerima wartawan saat jam kerja.
Seperti yang di sampaikan Kepala Security (DanRu) bahwa Manejemen tidak melayani konfirmasi disaat jam kerja dan tidak tau dijam berapa bisa berkonfirmasi intinya manajemen tidak bisa menerima konfirmasi awak media.
“Sesuai perintah pimpinan tidak boleh berkonfirmasi saat jam kerja, dan itu sudah ada kesepakatan dengan beberapa wartawan” Ucap kepala security, seraya dirinya juga menambahkan bahwa tidak tau kapan bisa berkonfirmasi,” Intinya tidak boleh saat jam kerja.” Ucapnya. (Onal M)






