Tomohon-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon dijadwalkan akan menerima surat suara logistik pada hari ini, Selasa (19/12/2023).
Ketua KPU Tomohon Albertien V Pijoh membenarkan hal tersebut. “Hari ini surat suara logistik KPU Tomohon akan tiba,” sebut AV Pijoh.
“Nanti dikabari kalau sudah mulai bergerak dari Pelabuhan Bitung,” sambungnya.
Surat suara merupakan salah satu perlengkapan pemungutan suara di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
- Disaksikan Wagub, Pemkot Bitung Dan Kanwil Kemenkum Sulut Sepakat Perkuat Sinergi Hukum, Pendidikan, Dan Penyelesaian Status Kewarganegaraan
- Pemkot Kotamobagu Pastikan Penyaluran BBM di SPBU Berlangsung Aman dan Lancar
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pentahbisan Menara Gereja Dan HUT Ke-141 Jemaat GMIM Imanuel Sondaken
Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), surat suara adalah sarana yang digunakan oleh Pemilih untuk memberikan suara pada Pemilu.
Pada saat pemungutan suara 14 Februari 2024 nanti, pemilih akan mendapatkan sebanyak 5 jenis surat suara dengan warna yang berbeda-beda. (Bert)





