Jakarta-Momentum penting bagi Sulawesi Utara, selain mendapat pengakuan Internasional, kerja keras Gubernur Yulius Selvanus dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya berbuah hasil manis.
Gubernur Yulius, secara resmi menerima sertifikat Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk Kolintang, dalam acara seremonial yang digelar di Museum Nasional, Jakarta, Selasa (2/11/2025), dan sertifikat Prestisius ini diserahkan oleh Dirjen Diplomasi, Promosi, dan Kerjasama Kebudayaan, Endah Tjahjani Retno Astuti.
Bersama Reog Ponorogo, dan Kebaya, Kolintang sebelumnya telah ditetapkan sebagai bagian dari Intangible Cultural Heritage (ICH) dalam sidang ke-19 Komite Antar Pemerintah tentang Warisan Budaya Takbenda UNESCO, yang berlangsung pada 4 sd 5 Desember 2024 di Paraguay.
“Penyerehan Sertifikat ini bukan akhir, tetapi awal dari komitmen bersama untuk menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya agar memberi dampak sosial serta ekonomi bagi Masyarakat”, ujar Endah Tjahjani dalam sambutannya.
- Terkait Dugaan Black Campaign, Yusril Ajukan Gugatan PAW Pilkades Bimor Jaya Ke Panpel Kabupate
- Busyro Sebut Prinsip Keberimbangan, Akurasi, Dan Kepatuhan Kode Etik Jurnalistik, Fondasi Utama Bangun Kepercayaan Publik Terhadap Media
- Wali Kota Caroll Senduk Lepas 200 Peserta Eco Trail Run, Promosikan Keindahan Alam Tomohon Lewat TIFF 2026
Sementara itu, Gubernur Sulut Yulius Selvanus menyampaikan rasa bangga dsn haru, serta bersyukur atas pengakuan dunia terhadap Kolintang.
“Penghargaan tersebut merupakan Amanah besar bagi seluruh Masyarakat Sulawesi Utara”, ucap Gubernur Yulius.
Gubernur menambahkan, Pemerintah Provinsi akan terus melindungi, mengembangkan dan mewariskan Kolintang kepada genetasi mendatang. Ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan baru dari pelestarian budaya di Sulawesi Utara”, imbuhnya.
“Dengan penetapan ini, Kolintang tidak hanya menjadi kebanggaan Sulut, tetapi juga milik segenap Bangsa Indonesia yang diakui Dunia”, pungkasnya. (*jM)








