Minsel-Warga desa Lopana Satu Kecamatan Amurang Timur kabupaten Minahasa Selatan mempertanyakan penggunaan dana desa untuk pembangunan di desa Lopana Satu.
Sebab selama ini, Dana desa tersebut tidak ada transparansi pengelolaanya dan pemberitahuan kepada masyarakat apa-apa saja yang di bangun.
Ketidak berpihakan tersebut terlihat dalam penggunaan ADD/DD yang diduga ada kongkalikong serta Bantuan soasial tidak kena sasaran juga Ketahanan Pangan Hewani sebanyak 7 Ekor Sapi tidak sesuai mekanisme, serta Pemilihan anggota BPD yang terkesan hanya seremonial sehingga kesemuanya itu akan berpengaruh dalam Pembangunan Desa.
Salah satu warga Desa Lopana Satu, inisal F (red) kepada wartawan media ini menyampaikan keluh kesahnya bahwa Hukum tua Lopana Satu Reynold Maguna, tidak pernah menyampaikan di acara duka maupun di setiap kegiatan terkait program-program dan bantuan buat desa. Sehingga kami sebagai masyarakat dibuat buta dengan program yang dijalankan oleh hukum tua termasuk ketahanan Pangan Hewani yang terkesan sembunyi-sembunyi.
“Harusnya Hukum Tua menyampaikan kepada masyarakat program-program di desa serta bantuan berupa beras,proyek harus transparan, agar masyarakat tau dan tidak menimbulkan kecurigaan,”Ujarnya.
Sumber lain juga yang ada di jaga satu desa Lopana Satu,inisial MF (red), juga menyampaikan bahwa saat ada bantuan yang di salurkan ke masyarakat harusnya sumber bantuan di sampaikan secarah luas kepada masyarakat.
“Supaya jelas siapa pemberi bantuan apakah dari pemerintah pusat,pemerintah Provinsi, pemerintah Kabupaten atau Pemdes, sekaranag ini jaman transparansi informasi.” Tuturnya.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Lopana Satu Reynold Maguna saat dikonfirmasi membantah akan hal tersebut. “Terkait ketahanan pangan hewani itu dibagikan kepada masyarakat dengan jenjang waktu 4 bulan penggemukan dan kemudian di jual kembali dan hasil keuntungan ya kami akan realisasikan ke kas Desa, untuk bantuan jelas tertampal di kemasan yaitu dari pemerintah pusat melalui Bulog,”Jelas Maguna. (onal mamoto)