Morut –Proyek pembangunan 50 Unit Jamban atau WC di Desa Moleono Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara (Morut) Tahun Anggaran (TA) 2022, bernilai sekitar Rp. 500 juta di Dinas PUPR Morut, Bidang Cipta Karya diduga dikerjakan asal-asalan, sehingga menuai sorotan tajam dari sejumlah warga setempat.
Salah seorang warga Moleono, yang meminta namanya tidak dipublis, mengatakan, di 2022 sebelumnya terdapat bantuan proyek pembangunan 50 unit jamban dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp. 500 juta, yang terbagi dibeberapa tempat, seperti Dusun Peilia dan Matangkorono.
Warga menyoroti bantuan program tersebut, karena diduga dikerjakan tidak tuntas. Ada bangunan yang hanya sampai pada tahap pemasangan septick tank, bahkan ada juga yang baru sebatas pondasinya saja.
“Bantuan itu, merupakan program berbasis sanitasi dari Bidang Cipta Karya, Dinas PUPR Morut TA 2022, ” katanya.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
Ia menegaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh proyek pembangunannya dikerjakan secara swadaya.
“Setahu kami Pak, dari Dinas terkait ada biaya upah tukangnya itu, ” ungkap warga.
Ia berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum ( APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan bisa sesegera mungkin turun langsung dilokasi proyek tersebut, sehingga semuanya bisa terang benderang.
“Jika terjadi pelanggaran hukum, kami minta pihak APH bisa bersikap tegas, untuk melakukan penyelidikan maupun penyidikan lebih lanjut, ” tandasnya. (*)








