Minahasa – Organisasi mahasiswa tergabung dalam Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa (KBM), melakukan demo damai terkait maraknya dugaan Pungutan Liar (Pungli),bertempat di kantor Direktorat UNIMA, Senin (14/6/2021).
Dalam aksinya, KBM menyatakan 4 sikap yaitu : 1. Menuntut agar Rektor UNIMA untuk mengeluarkan surat edaran mengenai pungli. 2. Adanya Transparansi Uang Kuliah Tunggal (UKT). 3. Perpanjangan Study Mahasiswa Unima Angkatan 2014. 4. Meminta Rektor UNIMA meningkatkan pelayanan birokrasi sekaligus transparansi anggaran kemahasiswaan.
Rektor UNIMA Prof.Dr Ditje Katuuk MPd, didepan mahasiswa, mengatakan bahwa dirinya selaku Pimpinan UNIMA akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan soal dugaan pungli yang terjadi di setiap fakultas secara tegas,dan akan diberikan sanksi kepada pejabat jika terbukti melakukan pungli terhadap mahasiswa.
“Saya akan tindak secara tegas jika ada pejabat melanggar etika apalagi soal isu pungli tersebut, dan tak segan- segan langsung ambil tindakan menon aktifkan pejabat di maksud, ” Tegas Katuuk.
- Hadiri Upacara Bendera di Istana Negara, Ini Harapan Dan Doa Gidion Longkutoy Di HUT RI Ke 81
- Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Gubernur Yulius : Kemerdekaan Harus Diisi Dengan Kerja Nyata
- Walikota Hengky Honandar Bertindak Irup Peringatan HUT RI di Kota Bitung, Ketua DPRD Baca Teks Proklamasi, Formasi 81 Jadi Perhatian
Disisi lain Pembantu Rektor (PR) 4 Prof. Dr Noldy Pelengkahu MPd saat dicegat sejumlah wartawan mengatakan bahwa dirinya membenarkan kalau pihak pejabat UNIMA perlu dibersikan karena sudah “KOTOR”.
“Perlu di selaber dan bersihkan, agar UNIMA bisa maju. Saya berani pasang dada agar Rektor ambil langkah pembersihan seluruh pejabat , ” papar Pelengkahu. (Ronny)








