Minahasa – Organisasi mahasiswa tergabung dalam Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa (KBM), melakukan demo damai terkait maraknya dugaan Pungutan Liar (Pungli),bertempat di kantor Direktorat UNIMA, Senin (14/6/2021).
Dalam aksinya, KBM menyatakan 4 sikap yaitu : 1. Menuntut agar Rektor UNIMA untuk mengeluarkan surat edaran mengenai pungli. 2. Adanya Transparansi Uang Kuliah Tunggal (UKT). 3. Perpanjangan Study Mahasiswa Unima Angkatan 2014. 4. Meminta Rektor UNIMA meningkatkan pelayanan birokrasi sekaligus transparansi anggaran kemahasiswaan.
Rektor UNIMA Prof.Dr Ditje Katuuk MPd, didepan mahasiswa, mengatakan bahwa dirinya selaku Pimpinan UNIMA akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan soal dugaan pungli yang terjadi di setiap fakultas secara tegas,dan akan diberikan sanksi kepada pejabat jika terbukti melakukan pungli terhadap mahasiswa.
“Saya akan tindak secara tegas jika ada pejabat melanggar etika apalagi soal isu pungli tersebut, dan tak segan- segan langsung ambil tindakan menon aktifkan pejabat di maksud, ” Tegas Katuuk.
- Dipimpin Kansil, ABPEDNAS Bitung Resmi Dilantik Bersama Srikandi Jaga Desa Dan ASLINMAS. Ini Pesan Walikota
- Didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Sangihe, Bupati Michael Thungari Hadiri Perayaan HUT Ke-163 Jemaat Gmist Yerusalem Enemawira
- Banggar Dan TAPD Provinsi Sulut Terus Membedah Rincian Komponen Anggaran, Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulai Running
Disisi lain Pembantu Rektor (PR) 4 Prof. Dr Noldy Pelengkahu MPd saat dicegat sejumlah wartawan mengatakan bahwa dirinya membenarkan kalau pihak pejabat UNIMA perlu dibersikan karena sudah “KOTOR”.
“Perlu di selaber dan bersihkan, agar UNIMA bisa maju. Saya berani pasang dada agar Rektor ambil langkah pembersihan seluruh pejabat , ” papar Pelengkahu. (Ronny)







