SULUT – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw meraih juara I tingkat Nasional dalam penghargaan Paritrana Award 2019 yang digelar secara virtual oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK), Rabu (12/8/2020).

Penghargaan ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada Pemprov Sulut sebagai pemenang dari kategori pemerintah provinsi.

- PT. Pentagon Terang Asli Abaikan K3 Dalam Pelaksanaan Proyek Penggantian Jembatan Lopana
- Gubernur Yulius Pastikan Kesiapan Sulut Ikut Kejurnas Pacuan Kuda 2026
- Lomba Bridge P/KB HAPSA 2026 di GMIM Paulus TWM Sukses Digelar, Wilayah Malalayang Champion Serie A dan Wilayah Manado Titiwungen Juara Serie B
Diketahui, tujuan pemberian penghargaan Paritrana adalah untuk meningkatkan kepedulian dan citra positif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pemerintah, perusahaan dan masyarakat serta meningkatkan dukungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Dalam meningkatkan cakupan kepesertaan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yakni untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKm).

Usai menerima Paritrana Award, Gubernur Olly menyambut dengan ucapan syukur.
“Kita bersyukur karena hasil kerja kita bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat sehingga kita mendapatkan juara satu atas penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” kata Gubernur Olly.

Menurut Gubernur Olly, dibandingkan dengan daerah lainnya, Sulut mempunyai beberapa kelebihan dalam memberikan jaminan sosial bagi tenaga kerja di daerah. Antara lain memberikan jaminan sosial bagi pekerja sosial dari kematiannya, kecelakaan kerjaannya.
“Hal ini sangat penting dan yang melakukan baru ada di Sulawesi Utara kalau di tempat lain yang ada hanya untuk karyawan untuk itulah Sulut boleh meraih juara I.” Jelas Gubernur Olly. (Advetorial)








