MINAHASA – Pesta demokrasi Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak tahun 2022 ini di Kabupaten Minahasa bakal terlaksana.
Pilhut Minahasa sempat di agendakan bulan Agustus tahun 2021 tertunda sebab situasi pandemi covid-19. Memasuki awal tahun 2022, Minahasa kembali mengalami penambahan kasus virus tersebut secara signifikan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa, tercatat bertambah 151 kasus baru. Hingga saat ini total kasus aktif terkonfirmasi positif di Kabupaten Minahasa sudah 964 kasus.
Kendati begitu, Anggaran 2,3 Miliar telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk pelaksanaan Pilhut tahun 2022 ini.
- Wali Kota Caroll Senduk Lepas 200 Peserta Eco Trail Run, Promosikan Keindahan Alam Tomohon Lewat TIFF 2026
- Wali Kota Tomohon Terima Kunjungan Wakil Dubes Selandia Baru, Perkuat Kerja Sama Geothermal dan Jajaki Sister City
- Dugaan Permasalahan Penerimaan Siswa Baru di SMP Negeri 2 Bitung, Komisi 1 Panggil Pihak Terkait
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minahasa Jefry Tangkulung menyampaikan Pilhut tetap dilaksanakan meski dalam situasi pandemi covid-19.
“Hanya kita masih menunggu Perbup terkait teknis pelaksanaan tahapan Pilhut,”Ucapnya,Rabu (23/2/2022).
Dijelaskannya, ada 98 Desa yang akan melaksanakan pemilihan Hukum Tua di Minahasa. (Rosid).






