Minahasa – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Oktavian Roring, M.SI. IPU. ASEAN ENG menghadiri rapat Paripurna DPRD Minahasa dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2022. Bertempatdi ruang Sidang DPRD.Selasa (30/11/2021).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa Glady P E Kandouw didampingi Wakil Ketua Okstesi Pricilia Runtu dan Denny Kalangi, dan di hadiri Sekda Minahasa Frits Muntu, S.Sos, Asisten III Bidang Administrasi Dr. Vicky C. H. Tanor, para Anggota Dewan, dan Sekertaris Dewan Dolfie Kuron.
Dalam sambutannya Bupati Minahasa menyampaikan APBD Minahasa TA 2022, dimana rencana belanja daerah dan rencana pembiayaan daerah adalah sebagai berikut, pendapatan daerah Minahasa pada Ranperda APBD 2022 dianggarkan sebesar Rp 1.248.949.971.000. Masing-masing bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 86.405.430.000, pendapatan transfer sebesar Rp 1.138.640.171.000, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 23.904.370.000.
“Pemkab Mnahasa akan terus berupaya mengintensifkan sumber-sumber pendapatan yang ada dan terus menerapkan bentuk keadilan dalam kebijakan perpajakan dan keadilan yang disertai tanggung jawab,”Ucap Bupati ROR.
“Angaran sebesar Rp 22.962.259.659, dan belanja transfer sebesar Rp 239.462.697.400.“Untuk penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan APBD 2022 dianggarkan sebesar Rp 90.091.506.079. Masing-masing terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 42.091.506.079, dan penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp 48.000.000.000. Pengeluaran pembiayaan daerah pada rancangan APBD 2022 dianggarkan sebesar Rp 30.000.000.000, yang berasal dari pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo,” Urai Bupati ROR.
Bupati ROR lalu menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, karena telah berkenan mengagendakan rapat paripurna yang penting dan strategis hal ini sebagai perwujudan komitmen saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangan antara eksekutif dan legislatif, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi.
“ Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan serta hadirin yang saya hormati, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa akan menyertai dan memberkati segala kerja dan karya kita, yang dilandasi dengan ketulusan untuk kesejahteraan masyarakat Minahasa.”Ucap Bupati ROR.
“Harapan saya, semoga Ranperda tentang APBD Minahasa TA 2022 ini dapat dibahas, disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya.
Penyampaian Bupati ROR ini kemudian ditanggapi masing-masing Fraksi di DPRD yakni Fraksi PDIP yang dibacakan James Rawung SH, Fraksi Golkar dibacakan Imanuel Manus SH, Fraksi Demokrat dibacakan Deby D Kaseger SE, Fraksi Nasdem dibacakan Ansye Taniowas, Fraksi Maesa dibacakan Merry M Waleleng, dimana setiap Fraksi menyampaikan berapa catatan kepada Pemkab Minahasa seperti diantaranya, pengelolaan sektor pertanian secara khusus pupuk, kemudian air bersih, menggenjot Pendapatan Asli Daerah dan penanganan Vaksinasi COVID-19 agar segera mencapai target. ( Ronny/ Advetorial).