MITRA, RedaksiSulut – Desa Tombatu Dua Barat melaksanakan Musyawara Desa (Mudes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (PKPDes) tahun 2023.
Musdes RKPDes yang digelar Rabu (20/7/2022) bertempat di Cafe Seledan, dipimpin langsung ketua BPD Tombatu Dua Barat Djolly Leong.

Kepala Kecamatan Tombatu Utara (Tomut) yang diwakili Kepala Seksi (Kasi) PMD Ventje Tengor menyampaikan, Musdes penyusunan RKPDes mengacu Permendes PDTT nomor 21 tahun 2020 dan permendagri 114 tahun 2014.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Bulan Juli jadwal penyusunan Musdes penyusunan RKPDes. Dan di bulan September tahun 2022 adalah penetapan. Dan sesuai agenda itu harus dijalankan,” jelas Tengor.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Pemdes Tombatu Dua Barat yang melaksanakan agenda Musdes penyusunan RKPDes.

Sementara itu, Hukum Tua Audy Ngantung pun meminta dukungan kepada seluruh masyarakat untuk selalu bersama-sama menjalankan segala program dari pemerintah desa.
“Lewat agenda Musdes ini, saya miminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu mendukung segala program pemerintah desa, agar semua dapat terselenggara dengan baik,” kata Ngantung.
Turut hadir dalam Musdes RKPDes kali ini, Tenaga Ahli Kabupaten, pendamping desa, perangkat desa, PKM, kader kesehatan tokoh masyarakat dan tokoh pendidikan. (gerimokobimbing)








