Gorontalo-DPRD Provinsi Gorontalo mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Perkebunan Sawit yang diselenggarakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis (11/9/2025).
Rapat ini turut menghadirkan kepala daerah, DPRD provinsi serta kabupaten/kota, dan berbagai instansi terkait lainnya sebagai bagian dari program pencegahan tindak pidana korupsi di sektor perkebunan sawit.
Di Provinsi Gorontalo, kegiatan tersebut diikuti dari Ruang Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo dengan melibatkan pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Sawit.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pengelolaan perkebunan sawit di daerah masih menyisakan berbagai persoalan yang cukup serius. Untuk itu, DPRD telah membentuk Pansus Tata Kelola Sawit pada 17 Maret 2025 guna menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat sekaligus mencari solusi kebijakan.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
“Dalam perkembangannya, Pansus telah menemukan sejumlah permasalahan mendasar, di antaranya puluhan ribu hektare lahan sawit yang lebih dari sepuluh tahun tidak dikelola secara baik sehingga berpotensi melanggar ketentuan hukum dan merugikan perekonomian daerah,” jelas Ketua DPRD.
Selain itu, Pansus juga menemukan masalah pada perkebunan plasma yang sejatinya bertujuan untuk menyejahterakan rakyat. Namun faktanya, sebagian besar petani plasma belum merasakan manfaat yang seharusnya diperoleh dari kemitraan dengan perusahaan inti.
Permasalahan tersebut sebelumnya telah dipaparkan oleh DPRD kepada KPK dalam pertemuan di Jakarta. Mengingat kerumitan kasus dan terbatasnya kewenangan Pansus, DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi meminta pendampingan KPK dalam menyelesaikan permasalahan tata kelola perkebunan sawit di daerah.
“Alhamdulillah, permintaan kami mendapat respon positif dari KPK dengan digelarnya pertemuan koordinasi hari ini. Kami berharap melalui pendampingan KPK, tata kelola sawit di Provinsi Gorontalo dapat dibenahi sehingga benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan perekonomian daerah,” ujar Ketua DPRD.
Rapat koordinasi yang diikuti secara nasional ini diharapkan menjadi momentum awal bagi perbaikan tata kelola perkebunan sawit di Gorontalo sekaligus memperkuat langkah pencegahan korupsi di sektor strategis tersebut. ***








