Amurang – Depot air minum yang ada di desa Tumpaan Satu hari ini, Selasa (21/01/2020) resmi beroperasi. Depot air minum ini di anggarkan melalui dana Badan Usaha Milik Desa (Bumbes) tahun 2019.
Dengan beroperasinya Depot air minum ini, tentunya memberikan kesejahteraan sendiri kepada masyarakat dan ini merupakan bukti kerja nyata Pemerintah desa Tumpaan Satu yang di pimpin oleh Hukum Tua Hansye Mintalangi SH.
“Pada intinya Pemerintah Desa Tumpaan Satu mengutamakan kepentingan masyarakat lewat dana desa yang di kelola oleh pemerintah desa.” Ujar Mintalangi.
Dijelaskan Mintalangi, dana yang di anggarkan untuk Bumdes berhasil membuat terobosan baru untuk membuat depot air minum.
- Terpilih Aklamasi Pimpin FASI Bitung, Randito Maringka Fokus Pada Pembinaan Atlit
- “Biar Gubernur!”: Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman
- Muharram Berkah 1448 H: YBM PLN UP3 Gorontalo Berbagi Kebahagiaan Lewat Kado Muharram dan Khitan Massal bagi Anak Yatim dan Dhuafa
“Dan ini sangat berdampak baik bagi masyarakat setempat karena sangat terbantu dengan adanya depot ini,” ucap Mintalangi.
Dikatakan Mintalangi, air minum ini di antar oleh pengelola depot langsung ke rumah pelanggan. Desa ini merupakan desa di kecamatan Tumpaan yang menjadi percontohan lewat peningkatan pembangunan lewat DD/ADD.
“Saya selaku pejabat di desa Tumpaan Satu sangat berterima kasih kepada semua unsur pemerintah dan masyarakat yang sudah membantu serta mengawal anggaran ADD/DD,sehingga bisa di gunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa Tumpaan Satu. Dan untuk anggaran Bumdes di tahun 2020,kami akan mengadakan satu unit ambulance.” tutup Mintalangi. (QQ)








