Minsel-Partai Demokrat Kabupaten Minahasa Selatan akhirnya mengambil keputusan untuk mendukung pasangan AGK-DEREN dalam pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tabun 2024.
Dukungan tersebut secara resmi dituangkan dalam surat keputusan DPP yang bernomor 589/SK-PILKDA/ DPP. PD IX/2024. Tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati KabupTen Minahada Selatan Sulawesi Utara.
Surat keputusan tersebut dikeluarkan oleh DPP Partai Demokrat dan di tandatangani oleh Ketua Umum H. Agus Harimurty Yudhoyono M.SC, M.P.A, M.A di atas metrai dan cap basah.
Dengan kepercayaan yang diberi oleh Partai Demokrat maka jumlah partai pendukung menjadi 7 yaitu partai PKN, PBB, PPP, BURUH, GARUDA, HANURA, Partai UMMAT, PSI dan Demokrat.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Adanya dukunfan tersebut kepada wartawan media ini AGK-DEREN sangat berterima kasih baik dari pengurus Pusat, Propinsi bahkan sampai ke daerah Minahasa Selatan dan apa yang sudah diamanahkan kamu AGK-DEREN akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankannya dan memenangkan pilkda 2024 ini. (*onal-m)








