Minsel-Partai Demokrat Kabupaten Minahasa Selatan akhirnya mengambil keputusan untuk mendukung pasangan AGK-DEREN dalam pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Tabun 2024.
Dukungan tersebut secara resmi dituangkan dalam surat keputusan DPP yang bernomor 589/SK-PILKDA/ DPP. PD IX/2024. Tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati KabupTen Minahada Selatan Sulawesi Utara.
Surat keputusan tersebut dikeluarkan oleh DPP Partai Demokrat dan di tandatangani oleh Ketua Umum H. Agus Harimurty Yudhoyono M.SC, M.P.A, M.A di atas metrai dan cap basah.
Dengan kepercayaan yang diberi oleh Partai Demokrat maka jumlah partai pendukung menjadi 7 yaitu partai PKN, PBB, PPP, BURUH, GARUDA, HANURA, Partai UMMAT, PSI dan Demokrat.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
Adanya dukunfan tersebut kepada wartawan media ini AGK-DEREN sangat berterima kasih baik dari pengurus Pusat, Propinsi bahkan sampai ke daerah Minahasa Selatan dan apa yang sudah diamanahkan kamu AGK-DEREN akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankannya dan memenangkan pilkda 2024 ini. (*onal-m)





