Opini-Demokrasi Indonesia pascareformasi sering dibanggakan sebagai salah satu yang paling dinamis di kawasan Asia Tenggara. Pemilu rutin, kebebasan berekspresi, dan partisipasi publik menjadi indikator formal yang menunjukkan bahwa demokrasi berjalan. Namun, di balik prosedur yang tampak sehat itu, muncul persoalan mendasar: demokrasi kerap kehilangan nilai etik dan arah moralnya. Politik semakin dipersempit menjadi sekadar perebutan kekuasaan, bukan lagi ikhtiar kolektif untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.
Fenomena politik uang, pragmatisme elite, polarisasi identitas, serta menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi politik menunjukkan adanya krisis nilai dalam demokrasi kita. Demokrasi berjalan secara mekanis, tetapi miskin keteladanan. Dalam konteks inilah, gagasan kepemimpinan profetik menjadi relevan untuk dibicarakan kembali. Kepemimpinan profetik bukanlah konsep utopis, melainkan tawaran nilai untuk mengembalikan politik pada tujuan luhur: memanusiakan manusia, menegakkan keadilan, dan membela kepentingan rakyat.
Rendahnya kualitas demokrasi Indonesia tercermin dari berbagai indikator. Survei kepercayaan publik terhadap partai politik dan lembaga legislatif masih berada di level rendah dibandingkan lembaga lain. Partai politik sering dipersepsikan elitis dan jauh dari aspirasi rakyat. Selain itu, praktik politik transaksional masih menjadi “rahasia umum” dalam setiap momentum elektoral, dari tingkat lokal hingga nasional.
Di sisi lain, partisipasi politik generasi muda cenderung fluktuatif. Meski melek teknologi dan aktif di ruang digital, keterlibatan mereka dalam politik substansial masih terbatas. Politik dipandang kotor, penuh intrik, dan minim keteladanan moral. Jika kondisi ini terus dibiarkan, keberlanjutan demokrasi Indonesia berada dalam ancaman serius: demokrasi prosedural tanpa ruh nilai.
Kepemimpinan profetik berangkat dari nilai-nilai kenabian yang universal: kejujuran (shiddiq), amanah, kecerdasan (fathanah), dan keberpihakan pada kebenaran serta keadilan. Dalam konteks demokrasi modern, nilai profetik berfungsi sebagai etika publik yang menuntun perilaku politik, bukan sebagai simbol religius semata.
Pemimpin profetik tidak menjadikan kekuasaan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai sarana pengabdian. Ia hadir bukan untuk melanggengkan dominasi, tetapi untuk membangun sistem yang adil dan berkelanjutan. Demokrasi yang dipimpin oleh nilai profetik akan mendorong politik gagasan, bukan politik sensasi, politik pelayanan, bukan politik pencitraan.
Dalam konteks keberlanjutan politik, kepemimpinan profetik mampu menciptakan stabilitas jangka panjang karena bertumpu pada kepercayaan publik. Ketika rakyat percaya pada integritas pemimpin, maka legitimasi politik tidak perlu dipaksakan melalui manipulasi atau represi. Inilah fondasi penting bagi demokrasi yang tahan uji.
Menurut saya, krisis demokrasi Indonesia hari ini bukan terutama krisis sistem, melainkan krisis kepemimpinan dan nilai. Kita terlalu sibuk memperdebatkan aturan teknis, tetapi abai pada substansi etik. Demokrasi tanpa nilai hanya akan melahirkan pemimpin oportunis yang lihai memainkan prosedur, tetapi miskin komitmen moral.
Kepemimpinan profetik menjadi kebutuhan mendesak, terutama di tengah kompleksitas tantangan global dan domestik. Indonesia membutuhkan pemimpin yang berani bersikap, jujur pada rakyat, dan konsisten antara ucapan serta tindakan. Tanpa itu, demokrasi hanya akan menjadi panggung sandiwara lima tahunan.
Lebih jauh, nilai profetik harus ditanamkan sejak dini dalam proses kaderisasi politik, termasuk di kalangan mahasiswa dan generasi muda. Politik tidak boleh dipahami semata sebagai arena kekuasaan, tetapi sebagai jalan pengabdian dan perjuangan nilai.
Sudah saatnya seluruh elemen bangsa partai politik, organisasi kemasyarakatan, kampus, dan masyarakat sipil mengarusutamakan nilai profetik dalam praktik demokrasi. Pendidikan politik harus diarahkan pada pembentukan karakter, bukan sekadar strategi elektoral.
Generasi muda, khususnya mahasiswa, perlu mengambil peran lebih aktif sebagai penjaga nilai dan nurani demokrasi. Kritik, kontrol, dan keterlibatan politik harus dibangun di atas kesadaran etik, bukan sekadar reaksi emosional.
Jika demokrasi ingin berkelanjutan, maka ia harus ditopang oleh kepemimpinan yang bermoral. Tanpa nilai, demokrasi akan rapuh. Dengan kepemimpinan profetik, demokrasi Indonesia memiliki peluang untuk tumbuh lebih dewasa, adil, dan bermartabat. *














