Bitung- DPRD Kota Bitung berjanji akan memperjuangkan nasib pedagang kaki lima (PKL), dengan akan membuat Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk penataan, karena ini menyangkut hajat hidup sehari-hari.
Wakil ketua DPRD Bitung, Ronal Gunawan Kansil, SH mengatakan, DPRD akan berada digaris depan untuk memperjuangkan nasib PKL. “Kami akan menjadi bemper bagi PKL. Jangan khawatir, karena kami akan berkoordinasi dengan Pemkot terkait penataan PKL ini, kalau perlu ada SK Walikota, sebelum ada Perda,” tandas Kansil.
Senada juga dikatakan anggota DPRD, Devi Honce Barakati. Menurutnya, pemerintah punya tanggung jawab menata dan mengatur, bukan membongkar, karena PKL juga ada masyarkat yang butuh hidup. “Tugas pemerintah mengatur, bukan membongkar. Harus ada ada zonasi penjualan, karena masyarakat juga butuh kehadiran PKL, karena di PKL harganya murah. Saya sendiri sering belanja di PKL. Oleh karenanya, harus ada aturan perantara sebelum ada Perda,” tandas Barakati.
Ketua komisi I, Napsae Badoa mengatakan, jika Pemkot lambat atau enggan membuat ranperda tentang penataan PKL, maka dewan akan membuat perda inisiatif untuk penataan PKL. “Kami akan sampaikan ini ke instansi teknis terkait. Jika tidak, maka dewan akan buat perda inisiatif untuk penataan PKL,” tegas Badoa. (hzq)
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi








