Kotamobagu-DPRD Kota Kotamobagu resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024. Pansus ini beranggotakan 10 orang dari berbagai fraksi dan akan bekerja selama 30 hari sejak dokumen LKPJ diserahkan oleh kepala daerah.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi salah satu fraksi yang turut berkontribusi dengan mengutus dua kader terbaiknya untuk bergabung dalam Pansus tersebut.
Dua kader yang ditunjuk adalah Dani Iqbal Mokoginta dan Asni Labantu. Keduanya dikenal aktif di Komisi II DPRD Kotamobagu, dengan Dani menjabat sebagai Ketua Komisi dan Asni sebagai anggota.
Refly yang juga menjabat Ketua PC Ansor Kotamobagu menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari komitmen PKB untuk memastikan evaluasi LKPJ berjalan objektif dan konstruktif.
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
Dihubungi secara terpisah, Asni Labantu mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan oleh pimpinan fraksi dan partai.
“Alhamdulillah, kami telah menjalankan tugas ini dengan baik dan penuh tanggung jawab,” kata Asni.
Keikutsertaan dua kader PKB ini diharapkan dapat memperkuat peran pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran dan kebijakan tahun 2024 oleh pemerintah daerah.(*)







