CIANJUR, JABAR – Terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta, akses pintu masuk di wilayah Kabupaten Cianjur Jawa Barat diperketat.
Hal ini disampaikan Komandan Kodim 0608/Cianjur Letkol Kav. Ricky Arinuryadi di Makodim akhir pekan kemarin kepada sejumlah wartawan.
Menurut Dandim Ricky, tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Cianjur telah mendirikan posko terpadu di sejumlah wilayah perbatasan.
“Sedikitnya tercatat tiga titik yang menjadi prioritas, yakni perbatasan Bandung di daerah Haurwangi, perbatasan Gekbrong, dan perbatasan di kawasan Puncak,” kata Ricky.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
Dandim menyebutkan, jajaran Kodim 0608/Cianjur terus melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi dengan pemeriksaan kendaraan yang masuk Cianjur.
“Tujuannya tentu untuk membatasi pergerakan orang yang keluar-masuk Cianjur yang tidak berkepentingan,” ucap Ricky.
Merujuk pada imbauan Gubernur Jawa Barat dan Pangdam III Siliwangi, Ricky pun mengimbau warga Jakarta agar membatasi berkunjung ke kawasan Puncak.
“Kita tentu tidak mau Cianjur yang sudah kondusif ini meningkat angkanya (kasus Covid-19) karena masuknya orang dari luar. Karenanya, pembatasan arus dari Jakarta terutama yang dari wilayah Bogor hari demi hari terus kita lakukan,” ujar Ricky.
Dandim yang selalu ramah dengan wartawan ini menambahkan, Kodim 0608/Cianjur beserta jajaran Koramil hingga Babinsa sudah meningkatkan pengawasannya hingga ditingkatan RT. (ilf)








