Minsel-Adanya dugaan penyalahgunaan uang negara yang mengalir ke sejumlah Dinas dan sejumlah bagian Sekretariat Daerah terkait insentif fiskal tahun 2023, kini menjadi pusat perhatian APH dalam hal ini Polres Minahasa Selatan (Minsel).
Sejumlah Bendahara Dinas maupun bagian yang ada di Sekretariat Daerah, saat ini sementara dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik Tipidkor Polres Minahasa Selatan terkait adanya dugaan penyalagunaan uang negara tersebut.
Bantuan pemerintah pusat berupa insentif fiskal tahun 2023 dengan jumlah kurang lebih Rp.19.3 miliar yang diserahkan secara bertahap oleh Menteri Keuangan bersama Menteri Dalam Negeri dan diterima langsung oleh Bupati Minsel Frangky Wongkar secara simbolis dikelolah oleh Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Minsel dan di salurkan ke dinas-dinas yang terlibat dapat menekan inflasi.
Bantuan tersebut tercium aroma tidak sedap, karena diduga digunakan tidak sesuai peruntukan. Dan dugaan lain berkembang dana tersebut digunakan dalam pencalonan salah satu oknum calon Anggota Dewan Minsel diakhir tahun 2023.
Adanya dugaan tersebut,unit Tipidkor Polres Minsel memanggil dan memeriksa sejumlah bendahara dimana dana insentif fiskal tersebut mengalir.
Terpantau awak media pada pada Rabu (13/11/2024) bendahara Dinas Pangan, Koperasi serta Bendahara Bagian Perekonomian yang diperbantukan ke salah satu Bagian dicercah puluhan pertanyaan dari penyidik Tipidkor.
Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, SH, MH,melalui Kasat Reskrim AKP. Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K., SIK mengiakan adanya pemeriksaan sejumlah bendahara di beberapa SKPD Minahasa Selatan terkait adanya dugaan penyalahgunaan uang negara sehingga hal tersebut patut untuk diperiksa.(onal-mamoto)