Sulut-Dra Adriana Dondokambey MSi, Jumat (12/05/2023) siang, sekitar pukul 14.30 wita, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara, sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Wilayah Pemilihan Sulawesi Utara.
Adriana Dondokambey merupakan pendaftar ke 6 menyerahkan syarat berkas administrasi secara fisik di KPU Sulut. Ia datang dikawal ratusan simpatisan dengan meneriakan yel-yel saat berada di area KPU Sulut.
Setelah menyerahkan berkas, KPU kemudian melakukan pemeriksaan syarat pencalonan hingga sebaran dukungan dan administrasi lainnya. Setelah itu, dinyatakan lengkap sehingga disahkan menjadi calon DPD RI.
Adriana mengatakan, jika dirinya terpilih menjadi DPD, pihaknya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Sulut lewat DPD.
- Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen Ucapkan Selamat HUT Ke-81 RI : Mengajak Masyarakat Untuk Terus Menjaga Semangat Kemerdekaan
- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Gelar Uapacara Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026 Di Lapangan Gelora Santiago Tahuna
- Peringati HUT RI ke 81, DPC PDIP Kota Bitung Gelar Berbagai Lomba di Kediaman Mantiri Tangkudung
Saya akan memperjuangkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Sulut, infrastruktur, pertanian dan lain-lain,” ungkap Adriana.
Selain itu, dia juga akan memperjuangkan aspirasi lanjut usia (Lansia) lewat DPD. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menerima kami dengan baik sehingga semua berkas dinyatakan lengkap,” ujar Adriana.
Adriana juga meminta dukungan dan doa warga Sulut supaya boleh terpilih menjadi anggota DPD perwakilan Sulut. (*Mal)








