oleh

Coba Melarikan Diri, Residivis Curanmor “Ngesot” Ditangan Tim Macan Polresta Manado

-Hukrim-56 Dilihat

Manado – Tim Macan Polresta Manado, terpaksa harus melumpuhkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), karena mencoba melarikan diri saat pengembangan mencari barang bukti. Pelaku yakni HK alias Hany (44) warga Kecamatan Galapuli Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Pengangguran ini diringkus saat berada Kecamatan Kotamobagu Tengah Kota Kotamobagu, tepatnya di pusat kota, Rabu (13/10) kemarin.

Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim Macan Polresta Manado, menerima laporan dari korban mencuri sepeda motor milik salah satu karyawan di Rumah Sakit Siloam, di Parkiran Blue Banter, Kecamatan Wenang, pada Jumat (1/10) lalu. Dimana, saat itu sekitar 08.00 Wita, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di parkiran blue banter, kemudian korban pergi ke tempat kerjanya. Setelah selesai bekerja, sekitar 16.00 Wita, korban kembali ke parkiran untuk mengambil sepeda motor miliknya.

Sialnya, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di parkiran. Awalnya korban sempat mencari diseputaran lokasi tempat parkir, namun tidak juga ketemu. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp.24.000.000. Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Macan yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara S.Tr.K ini langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat rekaman CCTV yang terpasang diseputaran lokasi kejadian.

Setelah mengetahui identitas pelaku, Tim kemudian bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil residivis dengan kasus yang sama ini berhasil diringkus saat berada di Kecamatan Kotamobagu Tengah Kota Kotamobagu, tepatnya di pusat kota.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit Honda Beat TKP Parkiran Blue Banter, dua unit Honda Beat TKP RS Malalayang, satu unit Honda Beat TKP Kawasan Mega Mas, dan Honda Blade TKP depan Pondol,” jelas Heraldy.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi mengatakan, saat dilakukan pencarian barang bukti, pelaku mencoba melompat dari kendaraan dan berusaha untuk melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya, “saat ini pelaku sudah di jebloskan kedalam sel dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)