Minahasa – Di bawah pimpinan Aiptu Sumenge, Polsek Rural Tondano menggelar Operasi Cipta Kondisi dan razia minuman keras (miras), juga senjata tajam (sajam), di pasar Tondano, Minggu (18/07/2021).
Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang diakibatkan oleh miras dan sajam.
Selain itu juga, personil Polsek Rural Tondano juga menggelar operasi yustisi yang dilakukan secara santun dan tegas, bilamana menemukan warga yang tidak mengikuti protokol kesehatan sesuai aturan.
“Perlu ada kesadaran masyarakat akan pentingnya bahaya covid 19,” Ujar Sumenge. (Ronny)
BACA JUGA
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan








