Minahasa – Di bawah pimpinan Aiptu Sumenge, Polsek Rural Tondano menggelar Operasi Cipta Kondisi dan razia minuman keras (miras), juga senjata tajam (sajam), di pasar Tondano, Minggu (18/07/2021).
Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang diakibatkan oleh miras dan sajam.
Selain itu juga, personil Polsek Rural Tondano juga menggelar operasi yustisi yang dilakukan secara santun dan tegas, bilamana menemukan warga yang tidak mengikuti protokol kesehatan sesuai aturan.
“Perlu ada kesadaran masyarakat akan pentingnya bahaya covid 19,” Ujar Sumenge. (Ronny)
BACA JUGA
- Dokumen Wakaf Hilang, Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara Agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan
- Wujud Kepedulian Lingkungan & Sosial, PLN Dukung Digitalisasi Pembelajaran di SMA Negeri 2 Palu
- Terima Aksi Demo Forum Perjuangan Masyarakat Tokambahu-Makaeidey : DPRD Sulut Kembali Tegaskan Komitmennya Untuk Senantiasa Menjadi Rumah Aspirasi Bagi Rakyat








