Redaksisulut.com, Bitung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung menggelar deklarasi kampanye damai di Gedung Olaraga (GOR) Bitung, pada Senin (23/09/2024) usai rapat pleno penetapan nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota Bitung.
Dalam prosesi berbagai pihak melakukan penandatanganan deklarasi kampanye damai, diantaramya kedua pasangan calon, Komisioner KPU, Bawaslu dan Forkopimda sebagai simbol menjalankan pesta demokrasi secara santun.
Ketua KPU Bitung, Deslie Sumampouw SE dalam penyampaiannya menerangkan bahwa deklarasi kampanye damai merupakan simbol kesepakatan untuk menjalankan pesta demokrasi tanpa cara-cara negatif, provokasi, fitnah, maupun politik uang.
“Kita sudah melakukan deklarasi damai, termasuk deklarasi kampanye damai yang anti hoax, anti fitnah, dan anti kekerasan. Jadi deklarasi ini, untuk memberikan kepastian bahwa kedua paslon ini sepakat mematuhi etika-etika berkampanye dan menjalankan pesta demokrasi sesuai aturan dan regulasi,” Jelas Deslie Ketua KPU Bitung.
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi
Dalam kesempatan yang sama Deslie juga berpesan agar seluruh masyarakat, dan para peserta kampanye, agar bersama-sama menjaga suasana yang kondusif selama masa berkampanye berlangsung hingga selesai.
Deklarasi kampanye damai di tutup KPU Bitung dengan melepaskan burung merpati secara bersama-sama dengan kedua paslon Walikota dan Wakil Walikota Bitung serta bersama Forkopimda dan Bawaslu sebagai tanda dimulainya masa kampanye yang sehat, adil dan santun. (KifliPolapa)








