Morut-Lomba Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Ke-3 tingkat Kabupaten Morowali Utara (Morut) akan diikuti kontingen dari sepuluh kecamatan yang ada di Morut.
“Semua LPPK (Lembaga Pengembangan Pesparawi Kecamatan) siap mengikuti Pesparawi. Kami monitor terus persiapan mereka,” jelas Ketua Panpel Pesparawi, Krispen H Masu SSTP.
Hal itu disampaikan, pada rapat panitia yang berlangsung di rumah keluarga Tamauka-Mathindas di Kolonodale, Sabtu (8/07/2023).
Rapat tersebut diikuti hampir semua panitia termasuk Ketua Harian LPPD Morut, Heymans Larope SE.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Rapat panitia ini dilaksanakan untuk mengecek semua persiapan setiap seksi seperti kesiapan perlombaan, penginapan kontingen, transportasi, tim juri, acara pembukaan dan masalah teknis lainnya.
Rapat itu juga diputuskan lokasi perlombaan akan dilaksanakan di Gereja Eklesia Kolonodale pada 26 – 28 Juli 2023.
Dalam rapat sebelumnya ditetapkan, semua jenis lomba akan dipusatkan di Gedung Morokoa. Namun setelah panitia mengecek gedung itu ternyata atapnya ada yang bocor sehingga tidak layak digunakan disaat musim hujan seperti sekarang ini.
Seusai pertemuan, beberapa panitia menuju Gereja Eklesia Kolonodale untuk melihat sekaligus merancang lokasi perlombaan agar kegiatan kerohanian ini bisa berjalan dengan lancar.
Mengenai dewan juri perlombaan ini, Krispen Masu mengatakan ada tiga juri semuanya didatangkan dari luar yakni Arnoldus Isaac Apituley (Jakarta), Natalis Sidanta (Salatiga) dan Semuel Methusalach Poeloe (Manado).
Pesparawi tingkat Kabupaten Morut ini, akan mempertandingkan tujuh kategori yakni,
1. Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC)
2. Paduan Suara Pria (PSP)
3. Paduan Suara Wanita (PSW)
4. Paduan Suara Anak (PSA)
5. Vocal Group Pemuda Remaja (VGPR)
6. Solo Pemuda Remaja (putra/putri)
7. Solo Anak (putra/putri).
Semula juga akan diperlombakan Paduan Suara Pemuda Remaja (PSPR), namun kategori ini dibatalkan, karena para pemuda Gereja saat ini sedang fokus mengikuti lomba HUT Pemuda GKST. (Hms/NAL)







