Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Minahasa Rutin Gelar Operasi Yustisi

Minahasa – Dalam upaya penekanan penyebaran Covid -19, pihak Kepolisian Polres Minahasa  rutin menggelar operasi yustisi.

Polres Minahasa dan tim gabungan di bawah pimpinan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Iptu Johan Rantung melaksanan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dimulai sejak pukul 20.30 Wita.

Personel Satuan Samapta (Sat-Samapta) Polres Minahasa terdiri dari Aipda Rocky Kaunang, Bripka Mariyanto, Briptu Johsua Rasubala, 2 personel TNI dan 7 anggota Satpol PP Pemkab Minahasa bergerak menuju sasaran atau titik yang menjadi target operasi.

“Operasi KRYD ini dalam rangka penegakan kepatuhan terhadap protokol kesehatan (prokes) berupa imbauan untuk taat guna mencegah penyebaran Covid-19,” tukas Rantung.Senin (13/12/2021).

Titik operasi KRYD kali ini, kompleks RS Samratulangi Tondano Kelurahan Luaan, Benteng Moraya Kelurahan Roong dan Taman Godbless Kelurahan Tounkuramber. Sasarannya, warga yang beraktivitas atau berkumpul dan tidak menggunakan masker.

“Selain menyampaikan pesan kamtibmas, kami mengimbau warga untuk mematuhi prokes dengan 5M. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menghindari kerumunan dan mengurasi aktivitas di luar rumah,” ujar Kasi Humas.

Pada kegiatan operasi KRYD, lanjutnya personel yang turun tetap menerapkan pendekatan secara humanis, sopan namun tegas sehingga warga dapat mengerti dan waspada dengan penyebaran Covid-19 agar tidak menjadi klaster baru.

“4 kali imbauan, sosialisasi dan edukasi 4 kali dengan 3 kali teguran di mana untuk tindakan, nihil. Selain itu, sesuai arahan Kapolres AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, kami mengingatkan warga untuk waspada saat cuaca ekstrem agar terhindar dari bencana alam,” pungkas pamen yang akrab dengan wartawan ini. (Ronny)

Loading