Sulut – Usai menempatkan bilik sterilisasi di Pasar Karombasan, Pasar Bersehati dan Pasar Tuminting Manado pada Selasa kemarin, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali memasang 2 bilik tempat penyemprotan disinfektan ke pakaian ini di ruang publik lainnya yaitu di Pasar Bahu dan Terminal Paal 2 Manado, Rabu (1/4/2020).
Bilik ini nantinya bisa digunakan oleh masyarakat baik para pejalan kaki atau pengguna angkutan umum lainnya sebagai Iangkah pencegahan menyebarnya virus corona atau covid-19.
Kepala Biro Umum Setdaprov Sulut Clay June Dondokambey didampingi Kabid Trantib Satpol PP Valentino Sinaga memimpin pendistribusian bilik sterilisasi. Setiap tempat dipasang satu unit bilik sehingga total dua unit bilik sterilisasi telah dipasang di dua lokasi tersebut.
Selain memasang bilik, Pemprov Sulut juga mengisi kembali cairan disinfektan di setiap bilik sterilisasi dan air bersih pada tong cuci tangan yang telah dipasang sebelumnya di sejumlah lokasi berbeda.
- Kisah Pengabdian Yang Menjadi Inspirasi : Catatan Kaki (Footnote) by. Justman Euntjaurau
- Niklas Silangen Memimpin Apel Kerja Sekretariat DPRD Sulut, Perdana Setelah Resmi Menjabat Sebagai Sekretaris DPRD Definitif
- Banggar DPRD Sulut Bersama TAPD Menggelar Rapat Lanjutan Membahas Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2025
Sebagai informasi, cairan disinfektan yang digunakan pada bilik sterilisasi aman digunakan karena menggunakan H202 (Hidrogen Peroksida) pada konsentrasi rendah seperti yang digunakan pada campuran obat dan kosmetik dan sasaran disinfektasi adalah pada pakaian yang di gunakan.
Kendati demikian tetap di anjurkan saat proses disinfektasi harus menutup mata dan mulut serta menahan napas selama kurang lebih 3 – 5 detik. Sebagaimana yang tercantum pada Protokol Penggunaan Bilik Desinfektasi yang turut di pajang di dekat bilik.
Berikut protokol penggunaan protokol penggunaan bilik sterilisasi covid-19 :
1. Perhatikan jarak antrian sebelum masuk (minimal 1 Meter)
2. Saat dalam bilik, posisi tubuh diam dengan tangan Iurus di samping badan.
3. Saat disinfeksi, mata dan mulut tertutup serta menahan napas kurang lebih 5 detik.
4. Keluar dari bilik dengan tidak terburu-buru. (JM)








