Jemmy Kumendong
Sulut – Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) yang melaksanakan tugas kedinasan Work From Home (WFH) diperpanjang.
Hal itu ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) nomor 800/20.6557/sekre-BKD tertanggal 8 Juni 2020 tentang penyesuaian sistim kerja ASN dalan rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam surat yang ditanda tangani, Gubernur Olly Dondokambey tersebut, disebutkan bahwa WFH diperpanjang sampai dengan tanggal 19 Juni 2020.
Kepala Biro Pemerintahan, Jemmy Kumendong, mengatakan WFH berlanjut sampai waktu yang ditentukan dalam SE perubahan.
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada
- National Series 2 Kejuaraan Terbuka Panjat Tebing Piala Walikota Manado 2026 Resmi Ditutup
“WFH akan berlanjut sampai minggu depan sesuai waktu dalam surat edaran, dan akan dilihat perkembangan selanjutnya, ujar Jemmy Kumendong, Jumat (12/6/2020). (JM)








