Tondano – Diperpanjangnya 14 hari Work From Home, hingga batas waktu yang belum ditentukan, Pemkab Minahasa perketat akses keluar masuk Kantor Bupati Minahasa, sejak 29 Maret 2020 guna mencegah penularan Covid-19.
Bupati Minahasa Dr.Ir.Royke Oktavian Roring.M.Si, melalui Kabag Protokol dan Informasi Pimpinan Maya Marina Kainde, SH.MAP menyampaikan ini dilakukan memperkat jalur keluar masuk Kantor Bupati, namun aktifitas kerja tetap berjalan seperti biasa.
“Keluar masuk di Kantor Bupati di perketat, tapi aktifitas kerja seperti biasa, hanya saja protokol kesehatan kami perketat, agar penyebaran Covid-19 tidak masuk khususnya kantor Pemkab Minahasa” ujar Kainde.
Lanjut Maya Kainde, SH. menyampaikan pintu masuk dan keluar gedung kantor pemkab hanya melalui satu pintu gerbang masuk, sementara jalur menuju ruang kerja bupati dan Wakil Bupati dibatasi bagi yang mau melewatinya.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
“Nah setiap tamu maupun pegawai Pemkab Minahasa yang masuk, harus melewati bilik disinfektan di pintu masuk akses Kantor Bupati, serta diharuskan menyemprotkan hand sanitizer dan wajib menggunakan masker yang dianjurkan untuk pencegahan Covid-19. Bupati Minahasa pun ketika memasuki kantor bupati tetap melaksanakan protokoler kesehatan.” Jelasnya. (Ronny)








