Tomohon-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dikabarkan akan mengalami pergantian dalam waktu dekat. Pergeseran pimpinan legislatif tersebut disebut telah mengacu pada Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan terkait penetapan pimpinan DPRD Kota Tomohon.
Kepastian mengenai rencana pergantian itu disampaikan Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, saat ditemui awak media di sela pelaksanaan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan se-Kota Tomohon, Selasa (12/5/2026).
Menurut Olly, pergantian pimpinan DPRD merupakan bagian dari dinamika internal partai sekaligus upaya memperkuat konsolidasi organisasi.
“Pergantian pimpinan DPRD adalah hal yang biasa dalam mekanisme partai. Ini bagian dari komitmen dan kesepakatan bersama untuk memperkuat konsolidasi,” ujar Olly.
- Wakili Plt Bupati, Novia Tamaka Hadiri Peresmian SPPG Polres Kepulauan Sitaro
- Sekwan Silangen Terima Kunjungan Siswa Manado Independent School : Berikan Wawasan Mengenai Tata Kelola Pemerintahan, Layanan Publik dan Fungsi Legislatif
- Kabar Gembira! Membayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Dan Praktis
Hal senada disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk. Ia membenarkan adanya pergantian Ketua DPRD Kota Tomohon dan menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan berdasarkan instruksi partai.
“Kami mengikuti keputusan dan aturan partai terkait pergantian pimpinan DPRD Kota Tomohon,” kata Caroll.
Ia menjelaskan, proses pergantian nantinya tetap akan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hasil proses internal partai di tingkat pusat.
“Semua dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang ada. Pergantian ini diproses secara internal oleh DPP PDI Perjuangan,” jelasnya.
Informasi yang berkembang menyebutkan, posisi Ketua DPRD Kota Tomohon yang saat ini dijabat Mono Turang akan digantikan oleh Johny Runtuwene, yang kini duduk sebagai personel Komisi II DPRD Kota Tomohon. Johny sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon periode 2019–2024. (*/Red)








