Tahuna – Pj. Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr.Rinny Tamuntuan dievaluasi oleh Tim Evaluator Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Senin (3/4/2023).
Saat memaparkan pencapaian pelaksanaan tugas di bidang pemerintahan,Pembangunan dan Kemasyarakatan, tim evaluator memberikan apresiasi atas pencapaian terlebih dalam menindaklanjuti kebijakan-kebijakan pemerintah menanggulangi Stunting, Inflasi dan kemiskinan ekstrim.
Tim penilaipun optimis bahwa pemerintah Pemkab Sangihe mampu mencapai target nasional untuk Stunting 14% di tahun 2024 dan untuk berbagai program yang mengangkat kearifan lokal seperti memberdayakan pangan lokal dan program mahi’e mesuang yg menggandeng PKK, lembaga keagamaan dan sekolah-sekolah, tim evaluator juga mengapresiaainya.
Menurut Tim penilai, Laporan Pj. Bupati Sangihe telah memenuhi sistematika atas indikator penilaian yang diminta oleh Itjen Kemendagri dan hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan bagi Kementerian Dalam Negeri untuk menentukan kelanjutan Jabatan Penjabat Bupati.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Pj Bupati Rinny Tamuntuan saat itu sampaikan terima kasih atas sambutan baik dari Tim Penilai terhadap Laporan yang disampaikan. “
Saya berterima kasih kepada Pemerintah Pusat juga kepada Pemerintah Provinsi yang telah mempercayakan tugas ini kepada saya, selama 3 triwulan dalam melaksanakan tugas. dan tentu saja pencapaian ini adalah kerjasama dari semua pihak yang ada di Kabupaten. Terima kasih atas arahan dari Tim Itjen. Untuk sisa periode 1 tahun ini kami akan lebih memaksimalkan penyelenggaraan aspek Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan demi kemajuan Daerah dan kesejahteraan masyarakat” Pungkas Tamuntuan. (Yoss)






