Tahuna – Pj. Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr.Rinny Tamuntuan dievaluasi oleh Tim Evaluator Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Senin (3/4/2023).
Saat memaparkan pencapaian pelaksanaan tugas di bidang pemerintahan,Pembangunan dan Kemasyarakatan, tim evaluator memberikan apresiasi atas pencapaian terlebih dalam menindaklanjuti kebijakan-kebijakan pemerintah menanggulangi Stunting, Inflasi dan kemiskinan ekstrim.
Tim penilaipun optimis bahwa pemerintah Pemkab Sangihe mampu mencapai target nasional untuk Stunting 14% di tahun 2024 dan untuk berbagai program yang mengangkat kearifan lokal seperti memberdayakan pangan lokal dan program mahi’e mesuang yg menggandeng PKK, lembaga keagamaan dan sekolah-sekolah, tim evaluator juga mengapresiaainya.
Menurut Tim penilai, Laporan Pj. Bupati Sangihe telah memenuhi sistematika atas indikator penilaian yang diminta oleh Itjen Kemendagri dan hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan bagi Kementerian Dalam Negeri untuk menentukan kelanjutan Jabatan Penjabat Bupati.
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman
Pj Bupati Rinny Tamuntuan saat itu sampaikan terima kasih atas sambutan baik dari Tim Penilai terhadap Laporan yang disampaikan. “
Saya berterima kasih kepada Pemerintah Pusat juga kepada Pemerintah Provinsi yang telah mempercayakan tugas ini kepada saya, selama 3 triwulan dalam melaksanakan tugas. dan tentu saja pencapaian ini adalah kerjasama dari semua pihak yang ada di Kabupaten. Terima kasih atas arahan dari Tim Itjen. Untuk sisa periode 1 tahun ini kami akan lebih memaksimalkan penyelenggaraan aspek Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan demi kemajuan Daerah dan kesejahteraan masyarakat” Pungkas Tamuntuan. (Yoss)






