Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon menerima Piagam Apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebagai bentuk Apresiasi kepada Pemerintah Kota Tomohon atas Pencapaian Kepatuhan LHKPN 100% pada tahun Pelaporan 2017, dilaksanakan di Anugerah Hall Tomohon, Kamis (25/04).
Usai diterima, piagam apresiasi ini diserahkan Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA kepada Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan, Sekda Tomohon Ir.H V Lolowang MSc MTh, Inspektur Kota Tomohon Max M Mentu SIP MAP, Kepala BLPSDM Drs. Daniel Pontonuwu.
Penyerahan itu sendiri dilaksanakan usai upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII.
Selanjutnya untuk Penghargaan KPK untuk kepatuhan LHKPN 2018,Pemerintah Kota Tomohon telah selesai melaporkannya tepat waktu sehingga mendapatkan apresiasi. (Oma)
- Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H : Memaknai Momen Sebagai Sebagai Ajang Meningkatkan Keikhlasan Dan Pengorbanan
- Wawali Sendy Rumajar Hadiri Idul Adha di Masjid Al-Mujahidin, Pemkot Tomohon Serahkan Hewan Kurban Bantuan Presiden
- Wakil Bupati Tendris Bulahari Melepas Pawai Takbir Hari Raya Idhul Adha 1447 Hijriah






