Morut – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga ( Disparpora) Morowali Utara ( Morut) dan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri ( Cabjari) Kolonodale, melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MOU), terkait pencegahan tindak pidana Korupsi di lingkungan Disparpora Morut.
Adapun Seremonial Penandatangan MOU tersebut, dipusatkan di Kantor Cabjari Kolonodale, Rabu (16/3/2022).
Kadisparpora Morut, Gatot Susilo Eko Budiyanto S Kom, mengatakan, dengan adanya penandatangan MOU ini, seluruh staf Pegawai yang ada Disparpora Morut, bisa bekerja sesuai dengan petunjuk peraturan Perundang- undangan yg berlaku.
” Kami berharap, dengan adanya penandatangan MOU ini, tidak ada lagi staf Pegawai yang tersandung dengan persoalan Hukum nantinya, ” ujar mantan Camat Petasia itu.
- Tolak Pembangunan Fasilitas Militer, Puluhan Warga Tokambahu-Makawidey, Demo di Kantor DPRD Dan Pemkot
- Bersama Dalam Doa, YBM PLN UP3 Palu Bersama Pemdes Mayasari Gelar Ikhtiar Istisqo dan Berbagi untuk Dhuafa
- Lewat PKM-PI, Mahasiswa UNSRAT Hadirkan AGRINEXUS untuk Mendukung Budidaya Pisang Mas di Tinoor, Kota Tomohon
Ia menambahkan, selain penandatangan MOU dengan pihak Cabjari Kolonodale, pihaknya juga nantinya, akan membuat pakta integritas kepada seluruh staf pegawai yang ada, dalam upaya untuk menjadikan Disparpora Morut, sebagai kawasan zona integritas.
” ini upaya yang kami lakukan, untuk merubah mindset berpikir, sehingga menjadi team work yang solid, didalam mendukung pencapaian Visi dan Misi Bupati Morut, yakni menjadikan masyarakat Morut, yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera,” tandasnya.
Sementara itu, Kacabjari Kolonodale, Andreas Ajie SH MH, mengatakan, dengan adanya kegiatan ini, akan terbangun sinergisitas yang baik, di antara Disparpora Morut dengan Cabjari Kolonodale, sebagai upaya dan semangat pencegahan tindak pidana korupsi, dalam menciptakan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa kedepannya. (*/ NAL)







