Minut – Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan, melakukan penandatanganan perjanjian komitmen dan rencana aksi tindak lanjut atas temuan BPK RI perwakilan Sulut. Penandatanganan dilakukan di kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Manado, Jumat (01/11/2019).
Pada kesempatan itu Bupati mengatakan penandatangan sebagai wujud komitmen untuk menindaklanjuti atas temuan dan saran BPK, atas pengelolaan keuangan daerah oleh perangkat daerah. Bupati mengharapkan, perangkat daerah harus menindaklanjuti atas temuan BPK sehubungan pengelolaan keuangan.
“Perangkat daerah perlu memperhatikan hal ini, sebagai komitmen dalam pengelolaan keuangan yang baik dan benar serta dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Bupati. (*)
- Semarak HUT Kemerdekaan RI, Warga Tegalmunjul Gelar Jalan Sehat dan Pesta Rakyat
- Sarifuddin Sudding Lantik Pengurus DPC PAN Morut Periode 2025- 2030, H Akbar : Kami Optimis PAN Morut Mampu Memenangkan Kontestasi Politik di 2029
- Ratusan Warga Padati Peringatan Maulid Nabi, di Masjid Siti Rahma Mamala





