Minut – Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan, melakukan penandatanganan perjanjian komitmen dan rencana aksi tindak lanjut atas temuan BPK RI perwakilan Sulut. Penandatanganan dilakukan di kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Manado, Jumat (01/11/2019).
Pada kesempatan itu Bupati mengatakan penandatangan sebagai wujud komitmen untuk menindaklanjuti atas temuan dan saran BPK, atas pengelolaan keuangan daerah oleh perangkat daerah. Bupati mengharapkan, perangkat daerah harus menindaklanjuti atas temuan BPK sehubungan pengelolaan keuangan.
“Perangkat daerah perlu memperhatikan hal ini, sebagai komitmen dalam pengelolaan keuangan yang baik dan benar serta dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Bupati. (*)
- Wali Kota Caroll Senduk Lepas 200 Peserta Eco Trail Run, Promosikan Keindahan Alam Tomohon Lewat TIFF 2026
- Wali Kota Tomohon Terima Kunjungan Wakil Dubes Selandia Baru, Perkuat Kerja Sama Geothermal dan Jajaki Sister City
- Dugaan Permasalahan Penerimaan Siswa Baru di SMP Negeri 2 Bitung, Komisi 1 Panggil Pihak Terkait








