Minahasa-Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy R.P. Tendean, S.IP, M.Si, Mengikuti Dua Kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Dan Sosialisasi Kebijakan Upah Minimum Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting Yang Dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri Bertempat, Ruang Kantor Bupati Minahasa, Senin (9/12/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Jenderal (Purn.) Prof. Dr. H. Muhamad Tito Karnavian, BA, M.A, Ph.D., dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, kepada seluruh peserta rapat terkait program swasembada pangan dan penataan kota.
Dalam rapat membahas langkah-langkah strategis menjaga stabilitas harga karena pengaruh ekonomi global, serta sosialisasi kebijakan upah minimum yang akan diterapkan pada tahun 2025.
Pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi tantangan ekonomi dan menjaga kesejahteraan masyarakat.
Usai Rapat Pj Bupati Minahasa Dr. Noudy R.P. Tendean,S.IP, M.Si menyampaikan bahwa hasil dari rapat ini akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam menyusun langkah-langkah strategis guna mengendalikan inflasi dan memastikan kebijakan upah minimum yang mendukung kesejahteraan pekerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Sinergi dan koordinasi seperti ini sangat penting untuk memastikan kebijakan pemerintah pusat dapat diimplementasikan secara efektif di daerah, khususnya dalam menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Minahasa,” ujar Bupati Tendean.
Lanjut dirinya menyampaikan rapat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendukung program-program strategis nasional demi terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Di dampingi oleh Plt. Asisten 2 Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Pangan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bagian Perekonomian, Kepala Bagian SDA, dan Kepala Bagian Prokopim. (Ronny).